Bahas Penyusunan Mekanisme Penyusunan Raperda, Kanwil Kemenkumham Jateng Hadiri Rapat Pansus di DPRD Kota Semarang

    Bahas Penyusunan Mekanisme Penyusunan Raperda, Kanwil Kemenkumham Jateng Hadiri Rapat Pansus di DPRD Kota Semarang

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang kali ini diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan, menghadiri rapat Pansus di Ruang Rapat Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang, pada Kamis (14/12).

    Agenda pada rapat hari ini adalah Pembahasan terkait Penyusunan Agenda dan Mekanisme Pembahasan Raperda serta Paparan Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

    Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi A selaku Pimpinan Pansus DPRD Kota Semarang, Hermawan Sulis Susnarko.

    Urgensi diadakannya rapat ini bahwa Kota Semarang belum memiliki Raperda Kearsipan maka dengan adanya hal tersebut perlu diadakannya Penyusunan Agenda dan Mekanisme Pembahasan Raperda untuk kearsipan, ujar Hermawan.

    Kepala Subbidang pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pembahasan perencanaan penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Semarang Berdasarkan perspektif HAM, Peraturan Daerah merupakan elemen terpenting dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM. Peraturan Daerah maupun produk hukum daerah lainnya juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

    Sebagai informasi, Rapat Pansus ini dihadiri oleh Anggota Pansus, Inspektur Kota Semarang, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, BKPP Kota Semarang, BPKAD Kota Semarang, Bappeda Kota Semarang, Bagian Organisasi Kota Semarang, Bagian Hukum Kota Semarang dan Tim Ahli DPRD.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Peran Aktif: Kanwil Kemenkumham Jateng Ikut...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Blora Ikuti Penguatan Pengembangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Ikuti Kami