Guna Mendorong Pertumbuhan Pelaku Usaha Serta Mendukung Sektor Industri Dalam Negeri, Kemenkumham Hadiri Undangan Public Hearing Setda Kab. Sukoharjo

    Guna Mendorong Pertumbuhan Pelaku Usaha Serta Mendukung Sektor Industri Dalam Negeri, Kemenkumham Hadiri Undangan Public Hearing Setda Kab. Sukoharjo

    SUKOHARJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan dan didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Hery Setiawan memenuhi undangan dalam kegiatan Publik Hearing Rancangan Produk Hukum Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo, Rabu (29/11).

    Kegiatan Publik Hearing yang dilaksanakan Ruang Rapat Gedung Wijaya, Kantor Setda Kabupaten Sukoharjo ini dibuka secara langsung oleh Asisten II Setda Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto yang sekaligus mewakili Sekretaris Daerah, Widodo yang berhalangan hadir.

    Dalam sambutan dan pembukaannya, Suseno menyampaikan, bahwa tujuan disusunnya Raperda ini agar dapat mendorong pertumbuhan pelaku usaha serta mendukung sektor industri dalam negeri agar tetap mampu produktif dan berdaya saing dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

    "Dengan kegiatan Public Hearing ini, diharapkan Bapak dan Ibu dapat mencermati, memberikan saran dan masukan sehingga menjadi perbaikan dengan tujuan agar peraturan ini menjadi peraturan yang implementatif bagi stake holder dan bermanfaat bagi masyarakat", Jelas Suseno.

    Masuk pada kegiatan inti, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Sumarno memimpin langsung jalannya Public Hearing kali ini. Sumarno menjelaskan materi muatan pada Raperda ini.

    Pada sesi diskusi dan tanya jawab, Hawary menyampaikan kewenangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan peraturan perundangan-undangan dan setiap pembentukan Peraturan Daerah harus memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

    kumhamsemakinpasti kemenkumhamri kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pertumbuhan Pelaku Usaha Serta...

    Artikel Berikutnya

    Tergabung Dalam Eks. Karesidenan Pati, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Petugas Rutan Blora Resmi Dilantik sebagai Anggota KPPS untuk Pemilu 2024
    Keterlibatan Strategis: Kemenkumham Jateng Sumbang Ide Kreatif pada Rapat Pleno Rencana Aksi Tahun 2024
    Tergabung Dalam Eks. Karesidenan Pati, Rutan Blora Ikuti Acara Pendampingan Evaluasi Kinerja dan Penerapan Manajemen Risiko Satuan Kerja TA 2023
    Persiapan Pemilu 2024, TPS Khusus 901 Rutan Blora Terima Logistik Pemilu dari KPU
    Warnai Ulang Tahun ke-24, DWP Rutan Blora Ajak Anggotanya Berkreasi dengan Keterampilan Membuat Buket
    Tingkatkan Pelayanan, Rutan Blora Sediakan Wartelsuspas Bagi Warga Binaan
    Pegawai Rutan Blora Tingkatkan Keterampilan Bela Diri melalui Pelatihan Kempo Bersama UPT Karesidenan Pati
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Blora Gelar Penggeledahan dan Tes Urin Bersama Polres Blora
    Sinergi Membangun Negeri! Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup TMMD Reguler Ke-122 di Blora, Wujudkan Harapan Warga Desa
    Semarak Silaturahmi: Pegawai Rutan Blora Sambut Ramadhan dengan Buka Puasa Bersama
    Kepala Rutan Blora Ikut Serta di Acara Pisah Sambut Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng
    Rutan Blora dan LBH Garda Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum Gratis untuk Warga Binaan
    Pimti Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti FGD Penyusunan RBPP, RBPMP, dan Pedoman Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tahun 2023
    Kanwil Kemenkumham dan FH Unnes Gelar Diskusi Mendalam Sipkumham: Fokus pada Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual
    Rutan Blora Hadiri Giat Seminar Kehumasan di Kanwil, Guna Peningkatan Kualitas Konten dan Pemberitaan

    Ikuti Kami