Blora - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, dalam upaya menjaga komitmen bersama untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), menggelar kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hanoman Rutan Blora pada Senin (15/01).
Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah di mana pimpinan dan jajaran telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, terutama dalam hal menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas. Tujuan utama dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rutan Blora secara konsisten mendukung komitmen tersebut, sebagaimana yang terwujud dalam kegiatan hari ini. Proses dimulai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas Tahun 2024 oleh Kepala Rutan Blora, pejabat struktural, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rutan Blora.
Baca juga:
7th Anniversary BPC IHKA Bogor
|
Selanjutnya, Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, memberikan amanat yang menegaskan bahwa penandatanganan yang dilakukan hari ini merupakan langkah awal bersama untuk meraih WBK pada tahun 2024 dan memberikan pelayanan optimal kepada warga binaan dan masyarakat.
"Hari ini, kita bersama-sama menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen kita dalam melaksanakan tugas. Mari kita bersama-sama menyelesaikan masalah-masalah di Rutan Blora dan saling membantu untuk memenuhi data dukung yang diperlukan, dengan harapan Rutan Blora dapat meraih WBK pada tahun 2024, " ujarnya.
Beliau kemudian mengingatkan agar kegiatan penandatanganan bukan hanya seremonial semata, melainkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan. Lebih lanjut, beliau menghimbau kepada seluruh pegawai untuk menjaga netralitas menjelang pemilu bulan depan, tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilu.